
YOGYAKARTA (RadarJatim.id) — Muhammadiyah me-launching Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) di ballroom Hotel Garuda Jogja, Kamis (3/2/2022). Lembaga ini sebenarnya sudah berdiri sejak 13 September 2021 yang diinisiasi oleh MPKU PP Muhammadiyah, Asosiasi Rumah Sakit, yakni ARSAMU, ARSINU, serta organisasi profesi IDI, PPNI dan IAI.
LARSI didirikan atas pelaksanaan akreditasi rumah sakit yang berpedoman pada Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan bidang Perumahsakitan.
Menurut Dr Agus Samsudin, MM, Ketua MPKU PP Muhammadiyah, LARSI dibentuk untuk menjadi lembaga independen penyelenggara akreditasi rumah sakit yang berkomitmen pada mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan kesinambungan rumah sakit. Selain itu, lembaga ini bertujuan agar dapat membantu pemerintah dalam percepatan penyelenggaraan akreditasi rumah sakit di Indonesia secara profesional dengan mengusung nilai-nilai yang mengandung integritas, humanis, kesetaraan, kompeten, dan team work.
Sementara dr Slamet Budiarto, SH, MHKes, Direktur Utama PT Larsi Mentari Medika menerangkan, LARSI akan menyelenggarakan survei akreditasi rumah sakit yang bermutu, bervokus pada keselamatan pasien dan pertumbuhan sumah sakit. Selain itu, LARSI juga akan melakukan pengembangan kompetensi surveyor yang profesional dan independen secara berkelanjutan.
Atas nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ketua Umum Haedar Nashir mengucapkan selamat atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemenkes kepada LARSI. Dengan terbitnya SK ini diharapkan akan menjadi lebih mudah dalam mengoordinasikan dan menjalankan fungsi-fungsi profesionalitas dalam memajukan RS di Indonesia dalam rangka usaha mencerdaskan, membawa serta membangun kesehatan bangsa. (sho)
Sumber : https://radarjatim.id/muhammadiyah-launching-lembaga-akreditasi-rumah-sakit-indonesia/
