
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Muhammadiyah secara resmi meluncurkan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI). Peluncuran dilakukan dalam silaturahim nasional yang mengusung tema Refleksi Pelayanan Kesehatan Menuju Indonesia Tangguh dan Sehat.
LARSI didirikan atas pelaksanaan akreditasi rumah sakit yang berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Serta, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.
LARSI didirikan 13 September 2021 berbadan hukum perseroan terbatas. Disahkan melalui Keputusan Menkumham 16 September 2021, dan ditetapkan Keputusan Menkes sebagai lembaga independen penyelenggaraan akreditasi RS pada 12 November 2021.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, menyampaikan ucapan selamat atas terbitnya SK Kemenkes kepada LARSI yang diinisiasi MPKU Muhammadiyah, asosiasi rumah sakit Arsamu dan Arsinu. Serta, organisasi profesi IDI, PPNI dan IAI.
Ia melihat, SK ini akan membuat lebih mudah dalam mengoordinasi dan menjalankan fungsi-fungsi profesionalitas. Khususnya, untuk memajukan rumah sakit Indonesia dalam rangka mencerdaskan, membawa dan membangun kesehatan bangsa Indonesia.
Haedar menekankan, ini bagian kecil dari usaha membangun kesadaran beragama yang mencerdaskan dan memajukan manusia. Ia menekankan, kehadiran LARSI harus mampu mendorong proses demokratisasi lembaga-lembaga yang mengakreditasi rumah sakit.
“Saya berharap, LARSI dan instansi-instansi sejenis lain bisa bekerja sama satu sama lain, tidak justru memonopoli serta mampu memajukan pelayanan kesehatan bangsa,” kata Haedar di Ballroom Grand Inna Malioboro Hotel, Kamis (3/2/2022).
Ketua MPKU PP Muhammadiyah, Dr Agus Samsudin mengatakan, kehadiran LARSI untuk membantu pemerintah dalam percepatan akreditasi RS secara profesional. Melalui nilai-nilai mengandung integritas, humanis, kesetaraan, kompeten dan kerja sama.
Ia meyakini, kehadiran LARSI akan menambah pilihan kepada RS-RS akan kebutuhan akreditasi. Menurut Agus, ini menjadi salah satu usaha awal mendorong kompetisi yang sehat, sampai meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kita bersama membangun rumah sakit-rumah sakit di Indonesia ,” ujar Agus.
Direktur Utama PT LARSI, dr Slamet Budiarto menuturkan, LARSI akan menghadirkan survei akreditasi RS bermutu. Berfokus ke keselamatan pasien dan pertumbuhan RS dan pengembangan kompetensi surveyor profesional, independen dan berkelanjutan.
Sejauh ini, ia mengungkapkan, LARSI sudah memiliki tidak kurang 528 calon-calon surveyor. Tahun ini, sambil tentu saja menanti ketentuan Kementerian Kesehatan, Slamet berharap LARSI bisa melakukan akreditasi bagi sekitar 1.000 rumah sakit.
“Kehadiran LARSI merupakan persembahan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Slamet.
